Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya - Kilas Garut News

Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

i

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Operasi berlangsung pada hari Selasa, 11 Maret 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.

Petugas mengamankan seorang pria Sdr. S (36), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Sukma diketahui menjual minuman beralkohol jenis Ciu tanpa izin. 

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Penganiayaan Dengan Sajam di Bongkor

Dari tempat kejadian, petugas menyita 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu yang ditemukan di tempat tinggalnya.

S (36) diketahui melakukan jual beli minuman beralkohol secara ilegal, baik di warung, toko, maupun melalui transaksi COD (cash on delivery), Tanpa adanya izin yang sah, aktivitas ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengingatkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya dan bulan-bulan yang penuh berkah. 

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin KRYD, Amankan Geng Motor, Miras, Knalpot Brong dan Remaja Pesta Miras

“Kami terus berupaya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan sosial. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh miras dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” Ujar Kapolres Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku jual beli miras ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!