Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya - Kilas Garut News

Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Operasi berlangsung pada hari Selasa, 11 Maret 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.

Petugas mengamankan seorang pria Sdr. S (36), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Sukma diketahui menjual minuman beralkohol jenis Ciu tanpa izin. 

Baca Juga :  Akibat Longsor Jalan Kabupaten Lama, Polsek Talegong Polres Garut Aksess Jalan di Tutup Sementara

Dari tempat kejadian, petugas menyita 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu yang ditemukan di tempat tinggalnya.

S (36) diketahui melakukan jual beli minuman beralkohol secara ilegal, baik di warung, toko, maupun melalui transaksi COD (cash on delivery), Tanpa adanya izin yang sah, aktivitas ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengingatkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya dan bulan-bulan yang penuh berkah. 

Baca Juga :  Sambil Tuak Miras, Team Sancang Polres Garut Amankan 12 Orang Pelaku Parkir Liar

“Kami terus berupaya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan sosial. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh miras dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” Ujar Kapolres Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku jual beli miras ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(dk)

Berita Terkait

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan
Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras
Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama
Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango
Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit
Juru Parkir di Cimaung Luka Parah, Polisi Ringkus Pelaku Bertato di Tubuhnya
Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora
Bawa Kabur Mobil Rental, Polres Garut Ringkus Pelaku 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:10 WIB

Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:24 WIB

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Senin, 17 Maret 2025 - 19:38 WIB

Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango

Senin, 17 Maret 2025 - 17:43 WIB

Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Geger, Pria Ditemukan di Pinggir Cimanuk

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:00 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!