Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor - Kilas Garut News

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (17/9/2026) dini hari, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang pria berinisial GM (24), yang mengaku menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan korban mengaku didatangi tiga orang saat melintas di kawasan dekat Café Balong. Pelaku disebut menarik tas miliknya hingga terlepas, kemudian mengayunkan senjata tajam yang mengenai bagian pundak dan tangan kiri korban. Pelaku juga disebut merusak jok sepeda motor serta mengambil telepon genggam yang berada di holder stang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta satu unit telepon genggam Samsung A07. Korban juga mengaku mengalami luka pada bagian pundak dan tangan kiri.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Jalur Kadungora–Bandung, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.” Ujar AKP Herman.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sejumlah fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan keterangan dalam laporan awal.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya tidak benar.

“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat.” tambah AKP Herman.

Petugas juga menemukan surat bukti gadai telepon genggam tersebut dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Adapun uang tunai sekitar Rp2,1 juta yang sebelumnya disebut hilang dalam aksi perampasan, berdasarkan pengakuan pelapor telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Sedangkan tas selempang yang disebut dirampas oleh pelaku ternyata diakui telah dibuang sendiri oleh pelapor di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.“ pungkas AKP Herman.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa dugaan aksi curas yang sempat dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian secara benar dan sesuai fakta. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran suatu peristiwa.

(dk)

Berita Terkait

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 22:25 WIB

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

Ekonomi

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:27 WIB

Redaksi Kilas

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:21 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!