Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari - Kilas Garut News

Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti. Kasus ini bermula saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan.

Tidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan. Seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Warga Bayongbong Geger, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Mendapat laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.

Baca Juga :  Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya.

(dk)

Berita Terkait

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles
Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi
Berbekal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Malangbong
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Senin, 6 April 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Senin, 6 April 2026 - 14:02 WIB

Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:54 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!