Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan - Kilas Garut News

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sasaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Razia Minuman Keras (Miras) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Garut, Sabtu (26/9/2026) malam.

Salah satu lokasi yang disasar petugas berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, termasuk kawasan Jalan Tanjungkamuning.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RN (36), warga Kecamatan Tarogong Kaler, yang menurut hasil pemeriksaan petugas kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri atas 20 botol Intisari, 2 botol Intisari Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Intisari Blackcurrant, 1 botol AO Besar, 3 botol AO kecil, 1 botol Kawa-kawa Blackcurrant, serta 1 botol Kawa-kawa Hijau.

Baca Juga :  Kapolsek Cisompet Polres Garut Monitoring Vaksinasi di Halaman Kantor Desa Margamulya

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti minuman beralkohol, melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap pemilik barang bukti. Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya mengonsumsi minuman beralkohol serta mengimbau agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar AKP Usep kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut minuman beralkohol tersebut diperjualbelikan melalui sejumlah cara, mulai dari warung, toko, tempat tinggal hingga sistem COD (cash on delivery).

Baca Juga :  Kegiatan Donor Darah Sat Binmas Polres Garut Dalam Rangka HUT Satpam Ke 44

Temuan tersebut menjadi perhatian karena pola penjualan langsung maupun COD dapat membuat distribusi minuman beralkohol lebih mudah menjangkau konsumen.

Polres Garut menegaskan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan terus dilakukan, termasuk mencegah berbagai potensi gangguan yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Masyarakat pun diminta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!