KILASGARUTNEWS.id|Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang siswa kelas X SMKN 4 Garut berinisial A (16) diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan belasan orang hingga mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Kasusnya kini telah dilaporkan pihak keluarga kepada Polres Garut.
Informasi yang dihimpun Kilas Garut News, Kamis (24/9/2026), korban saat ini masih menjalani pemulihan di rumah setelah mengalami luka pada bagian wajah serta memar di kepala. Keluarga juga menyebut korban telah menjalani visum di RSUD dr. Slamet Garut.
Orang tua korban mengungkapkan, anaknya diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh sekitar 18 orang. Mereka disebut berasal dari beberapa kelompok, mulai dari teman sekolah, alumni SMKN 4 Garut hingga sejumlah orang dari luar sekolah.
“Anak saya dikeroyok rame-rame sampai babak belur. Ada teman sekolahnya, ada bekas alumni SMK 4, ada juga dari luar. Kami sudah lapor ke Polres Garut,” ujar orang tua korban saat ditemui, Kamis (24/9/2026).
Menurut keterangan keluarga, peristiwa tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman atau cekcok. Namun, mengenai kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan memar pada kepala.
Yang membuat keluarga semakin terpukul, korban disebut mengalami trauma hingga enggan kembali masuk sekolah.
“Kami minta keadilan. Anak kami masih sekolah, trauma tidak mau masuk sekolah,” lanjut pihak keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang pelajar.
“Benar, ada laporan dugaan pengeroyokan dengan korban anak sekolah. Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi sedang kami mintai keterangan,” ujarnya singkat.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Perkara tersebut disebut ditangani dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak serta pasal terkait pengeroyokan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 4 Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan yang menimpa siswanya.
Kilas Garut News masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga korban dan tengah ditangani kepolisian. Fakta lengkap mengenai kronologi serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan aparat.




























