KILASGARUTNEWS.id|Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Garut. Satuan Samapta Polres Garut menggelar patroli dialogis untuk mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pungutan liar di wilayah hukum Polres Garut.Patroli tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta Polres Garut menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Saat melintas di Jalan Ibrahim Adjie, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan ungu, dua botol alkohol 70 persen, serta satu botol minuman keras jenis One Made.
Sejumlah pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang, S.A.P., S.Pd. mengatakan, hasil pendataan mencatat terdapat empat pemuda yang berasal dari wilayah Kabupaten Garut.
Masing-masing berinisial S (23), warga Tarogong Kidul; A (24); I (22), warga Garut Kota; serta S (23), warga Pakenjeng.
“Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujar Iptu Ana Gumilang saat ditemui awak media.
Ia menambahkan, patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui patroli rutin dan dialogis, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
(Dea)




























