Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis - Kilas Garut News

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Leles Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial TO alias OP (43) yang diduga membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam tanpa izin di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026) malam.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah anggota Polsek Leles menerima informasi dari piket Reskrim Polsek Kadungora terkait keberadaan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Leles bersama anggota Reskrim Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP

Dari hasil pengamanan, petugas turut menyita 1 (satu) buah golok bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang kurang lebih 50 sentimeter yang diduga dikuasai oleh terduga pelaku.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Leles untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Pelaku Dokter Kandungan yang Genit 

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Leles.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian guna memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

(Wan)

Berita Terkait

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!