Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong - Kilas Garut News

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran obat-obatan yang termasuk obat keras kembali diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Garut. Polsek Bayongbong Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial M (39) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (25/9/2026). M diketahui merupakan warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan diamankan petugas di wilayah Kecamatan Bayongbong.

Dari tangan M, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total mencapai 76.321 butir obat berbagai jenis dan warna.

Rinciannya, sebanyak 8.430 butir diduga jenis tramadol, 17.210 butir diduga jenis trihexyphenidyl, 12.710 butir jenis hexymer, 12.000 butir pil kuning bertuliskan DMP, serta 10.000 butir pil berwarna merah.

Selain itu, polisi turut mengamankan 2.214 butir pil bertuliskan TF, 419 butir pil bertuliskan DEXA, 1.266 butir pil warna putih, 729 butir pil bertuliskan Y, dan 11.563 butir pil warna kuning-hijau.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Polres Garut Pastikan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Terlayani Dengan Baik

Jika seluruh barang bukti tersebut dijumlahkan, total mencapai 76.321 butir.

Tak hanya obat-obatan, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni satu bungkus plastik klip bening, dua karung, satu unit telepon seluler, serta satu lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Garut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu orang berikut puluhan ribu butir obat yang termasuk obat keras. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan penyidik Satres Narkoba Polres Garut,” ujar Iptu Mahmudi saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Garut Kota, Terancam Hukuman Berat

Berdasarkan pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial J. M diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli obat-obatan tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Pelimpahan perkara tersebut kini ditindaklanjuti penyidik Satres Narkoba Polres Garut. Penyidik melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta jaringan yang berkaitan dengan peredaran obat tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Berita Terbaru

Kriminal

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:18 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!