Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi - Kilas Garut News

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan psikotropika di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial PA (28), yang sehari-hari bekerja sebagai montir dan merupakan warga Kecamatan Wanaraja, diamankan polisi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB.

PA diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran obat-obatan terlarang di sebuah rumah yang berada di kawasan Kampung Samangen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut sekitar pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim bersama personel piket langsung melakukan penyelidikan, pemantauan hingga pengintaian di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan, anggota kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki di lokasi,” ujar AKP Abusono, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  Pemilik Warung di Panday Digerebek Sat Narkoba Polres Garut

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun peredaran obat-obatan.

Petugas mengamankan 66 tablet berbagai jenis, uang tunai sebesar Rp35 ribu, serta 11 lembar resep yang mencantumkan sejumlah nama pasien, dokter dan apotek tujuan penebusan.

Barang bukti obat yang diamankan antara lain:

  • Zypraz 1 mg: 8 tablet
  • Mercy Prohiper 10 mg: 10 tablet
  • Euforiss Clonazepam 2 mg: 12 tablet
  • Camlet Alprazolam 1 mg: 36 tablet

Total barang bukti yang diamankan mencapai 66 tablet.

Usai diamankan, PA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut guna dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami sejumlah hal, termasuk asal-usul obat, kepemilikan dan penggunaan resep, serta dugaan adanya aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Kapolsek Wanaraja menegaskan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Garut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Abusono.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!