Bupati Garut Instruksikan ASN Tidak Lakukan Dinas Ke Luar Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Awal Juni ini Pemkab  akan mencanagkan sebagai Bulan Pencarian Stunting sebagai bagian dari  gerakan besar dalam menangani angka stunting di Kabupaten Garut. Berakitan hal itu, Rudy memohon kepada para camat beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk memberikan perhatian lebih dalam gerakan besar ini.

“Angka kemiskinan dari 8 sekarang sudah turun lagi ke angka 10. Angka stunting kita di angka 35 berdasarkan survei Kemenkes, nah menurut dr. Tri tidak pak ini hanya 13% katanya, by name by adress,” ucapnya saat memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan secara virtual, Senin (30/5/2022). Dalam apel kali ini, Bupati Garut yang saat berlangsung sedangkan melakukan kegiatan di Jakarta, selain membahas terkait Bulan Pencarian Stunting (BPS) dan angka stunting, juga menyinggung masalah angka kemiskinan di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Dukung Kinerja TKSK, Pemkab Garut Serahkan Bantuan 19 Laptop

Rudy juga menegaskan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk tidak melakukan pekerjaan (perjalanan dinas) di luar kota di bulan Juni.

“Kunjungan studi tiru dibatalkan, selama bulan Juni. Kecuali yang sudah membeli tiket silakan, silakan aja pergi sendiri. Jadi selama bulan Juni tidak boleh ada studi banding, studi tiru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Bupati Garut kembali menegaskan, pihaknya akan fokus di lapangan dalam menangani permasalahan angka stunting terutama hal yang berhubungan dengan bulan penimbangan bayi di Kabupaten Garut.  Pihaknya telah mengeluarkan anggaran melalui BTT (Belanja Tak Terduga) untuk pelaksanaan bulan penimbangan bayi ini.

Baca Juga :  Akibat Tumpahan Solar, Polsek Malangbong Evakuasi Warga yang Terjatuh

“Kita ingin kita fokus dulu mengenai masalah hal yang berhubungan dengan bulan penimbangan bayi, dan kita pun sudah mengeluarkan anggaran untuk pencatatan dan sebagainya karena ini menjadi data yang penting itu dari anggaran BTT, pergeseran dari BTT, karena ini adalah Perpres 72 (tahun 2021),” lanjutnya.

Bupati Garut menyebutkan sebagaimana arahan presiden yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 72  Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting harus segera dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 nanti.

“Saya berharap karena ini adalah instruksi presiden, peraturan presiden, ini mengenai Perpres 72 yang harus dilaksanakan dalam rangka mengatasi masalah stunting jadi kita akan melakukan gerakan di daerah,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW
Pangdam III/Slw Pastikan Kunjungan Kerja Wapres di MBS Aman
Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis
Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular
Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan
Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong
Antisipasi Gangguan Kriminal di Malam Hari, Polsek Leuwigoong Patroli Siskamling 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WIB

Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:13 WIB

Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!