KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi melantik Drs. Rd. Satria Budi, M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut. Pelantikan berlangsung dalam rangkaian Apel Gabungan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/11/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Garut menegaskan bahwa penunjukan Pj Sekda telah melalui pertimbangan matang. Sosok yang dipercaya, menurutnya, harus mampu memahami arah kebijakan pemerintah daerah, kondisi Kabupaten Garut, serta menjawab berbagai aspirasi masyarakat.
Bupati mengungkapkan, keputusan menunjuk Satria Budi didasarkan pada pengamatan terhadap rekam jejak, sikap, perilaku, serta kinerja para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemkab Garut.
“Jujur saya ketika menetapkan Pak Satria Budi tidak banyak proses. Saya sudah mengamati sekian lama sikap, perilaku, dan tindakan para pejabat dari bawah sampai atas. Sehingga ketika saya menyampaikan akan meminta diangkat, cuma ditelepon saja. ‘Pak Budi? Mau tidak bantuin saya? Siap apa? Ini ini.’ Sudah selesai,” ungkap Abdusy Syakur Amin.
Salah satu tantangan besar yang menanti Pj Sekda adalah mengawal penyusunan perencanaan pembangunan dan anggaran Kabupaten Garut tahun 2027.
Bupati menyebutkan, pada tahun mendatang Pemkab Garut menghadapi pengurangan anggaran sebesar Rp240 miliar dari total alokasi awal Rp436 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.
Di tengah keterbatasan fiskal serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah mampu menyusun program secara efisien, terukur, dan tetap efektif.
“Saya mohon bantuannya, nanti PPTP yang lain bantu Pak Pj Sekda untuk menyusun kegiatan tahun 2027 dengan sebaik mungkin, dan tentu saja dengan koordinasi serta komunikasi dengan DPRD,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Satria Budi. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut.
(DK)




























