Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa - Kilas Garut News

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 7 November 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Dugaan penculikan terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinisial SIA menggegerkan warga Perumahan Bumi Malayu Asri, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, jajaran Polres Garut kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kronologi serta pihak yang diduga terlibat.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di Perumahan Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, seorang anak berinisial SIA diduga dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda empat berwarna silver.

Baca Juga :  Curanmor di Malangbong Terungkap, Polsek Malangbong Amankan 5 Pelaku dan Satu Unut Motor

Menyikapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna menggali informasi, mendalami kronologi kejadian, serta mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Petugas terus mendalami setiap informasi yang diterima guna mengungkap fakta sebenarnya serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pada Sabtu (7/11/2026).

Di tengah berkembangnya informasi mengenai dugaan penculikan tersebut, Polres Garut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Miras Jenis Tuak, Sat Samapta Amankan Pria di Karangpawitan

Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan anak maupun kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan warga, khususnya anak-anak.

Kasus ini menjadi perhatian serius. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga kepedulian bersama seluruh elemen masyarakat.

(DK)

Berita Terkait

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD
Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa
Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:58 WIB

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

Sabtu, 7 November 2026 - 11:37 WIB

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

Jumat, 6 November 2026 - 18:37 WIB

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!