Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut           - Kilas Garut News

Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut          

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk Polres Garut Amankan 1 Orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan saksi dan korban kejadian pencurian bermula terjadi pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, sewaktu sepeda motor korban merk honda beat warna biru putih dengan nomor polisi Z 2749 DZ, sedang diparkirkan di salah satu warung Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.

Saat sedang diparkirkan motor dalam keadaan terkunci stang/leher, kemudian korban berbaring di dalam warung sambil menunggu penumpang yang hendak pergi ke pasar. Namun sewaktu akan dipergunakan sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. 

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Pameungpeuk Polres Garut Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Diperkirakan pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu dan pelaku pun menggondol uang tunai sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang berada di dalam bagasi jok sepeda motor korban.

Salah satu orang pelaku pencurian sepeda motor sempat tertangkap dan dihakimi oleh warga, saat Polsek Pameungpeuk sedang melakukan patroli bergegas menuju lokasi keramaian dan segera mengamankan pelaku dari amuk masa.

Pelaku “KA” (24) warga Kec. Pameungpeuk sempat tidak sadarkan diri di lokasi penangkapan, lalu anggota Polsek Pameungpeuk melarikan pelaku ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Respon Cepat, Pelaku Parkir Liar di Guntur Diamankan Petugas

Beruntung nyawa tersangka berhasil tertolong, ketika tersangka sadar Polsek Pameungpeuk melakukan interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor bersama dengan temannya “GO” (Dpo) . Atas informasi tersebut Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil menemukan barang bukti sepeda motor lalu diamankan ke Mapolsek Pameungpeuk guna kebutuhan penyidikan kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan jika korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.700.000,- ( Dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!