Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut           - Kilas Garut News

Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut          

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk Polres Garut Amankan 1 Orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan saksi dan korban kejadian pencurian bermula terjadi pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, sewaktu sepeda motor korban merk honda beat warna biru putih dengan nomor polisi Z 2749 DZ, sedang diparkirkan di salah satu warung Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.

Saat sedang diparkirkan motor dalam keadaan terkunci stang/leher, kemudian korban berbaring di dalam warung sambil menunggu penumpang yang hendak pergi ke pasar. Namun sewaktu akan dipergunakan sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. 

Baca Juga :  Bhakti Sosial Polsek Pameungpeuk Menyambut Hut Bhayangkara ke-78 Dengan Keberkahan

Diperkirakan pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu dan pelaku pun menggondol uang tunai sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang berada di dalam bagasi jok sepeda motor korban.

Salah satu orang pelaku pencurian sepeda motor sempat tertangkap dan dihakimi oleh warga, saat Polsek Pameungpeuk sedang melakukan patroli bergegas menuju lokasi keramaian dan segera mengamankan pelaku dari amuk masa.

Pelaku “KA” (24) warga Kec. Pameungpeuk sempat tidak sadarkan diri di lokasi penangkapan, lalu anggota Polsek Pameungpeuk melarikan pelaku ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Satlantas Polres Garut Gelar Ramchek Kendaraan Umum di Terminal Guntur

Beruntung nyawa tersangka berhasil tertolong, ketika tersangka sadar Polsek Pameungpeuk melakukan interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor bersama dengan temannya “GO” (Dpo) . Atas informasi tersebut Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil menemukan barang bukti sepeda motor lalu diamankan ke Mapolsek Pameungpeuk guna kebutuhan penyidikan kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan jika korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.700.000,- ( Dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:24 WIB

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!