KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPR RI komisi XI fraksi partai Demokrat Dapil Jabar XI , Hj. Siti Mufattahah menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Kabupaten Garut, Senin 30 September 2024.
Berlangsungnya kegiatan workshop tersebut, hj Siti Mufattahah mengundang banyak kepala desa di Kabupaten Garut, kemudian juga hadir pula Inspektorat Kabupaten Garut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut dan para camat.
Tujuan utama dari workshop ini adalah guna memberikan edukasi kepada kepala desa di Kabupaten Garut seputar regulasi pengelolaan keuangan desa (dana desa).”ujar Hj.Siti Mufatahah usai melaksanakan kegiatan tersebut.Senin (30/09/2024).
Lebih lanjut Hj Siti Mufatahah menjelaskan, tujuannya untuk mengantiisipasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana desa atau pelaporan tentang penggunaan dana desa. Dan juga hal-hal yang harus diperhatikan saat mencairkan dana desa tersebut,” jelasnya
Kemudian, masih kata Hj Siti, dana desa ini sangat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat apabila benar-benar digunakan dengan baik. Dana desa bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghidupkan aktivitas ekonomi dan banyak lagi.
Ia berharap agar dana desa ini tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Sehingga tujuan pemerintah menyalurkan dana desa itu tidak tercapai.
Siti kemudian memberikan contoh, dimana banyak kasus kepala desa terjerat hukum karena menyalahgunakan dana desa. Ada kasus di luar Garut, kepala desa yang menggunakan dana desa untuk hiburan malam, kemudian juga dikhawatirkan dana desa itu digunakan untuk judi online.
“Ada juga yang dikhawatirkan judi online atau pinjol ini yang sangat mengkhawatirkan karena keterbukaan informasi digitalisasi yang canggih ini membuat masyarakat melek terhadap program-program yang ditawarkan kecanggihan teknologi itu,” katanya.
“ Harapannya untuk Garut terhindar dari masalah-masalah hukum dari penggunaan dana desa yang memang niatnya kami itu adalah desa itu berdaya secara ekonomi. Desa mandiri semakin banyak kemudian nanti mereka akan menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk menopang ekonomi,”harapnya.(Agus*).