Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis - Kilas Garut News

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (24/4/2026). Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak legalitas pernikahan bagi masyarakat.

Putri Karlina menjelaskan bahwa program Isbat Nikah yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut ini bertujuan utama untuk menyelamatkan hak administrasi anak-anak.

“Kita kan sering ya menghadapi masyarakat yang bingung anaknya gak punya akte. Mau ngurus ini itu juga data gak lengkap, apalagi pendidikan ya pak ya yang kita pingin concern adalah menyelematkan anak-anak dari tidak memiliki hak hidup sebagai penduduk,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Garut Apresiasi Sidang Isbat Nikah Masal: Wujud Nyata Bakti Pemerintah kepada Masyarakat

Ia juga menyoroti fenomena pernikahan dini dan kekhawatiran masyarakat mengenai biaya pernikahan di KUA sebagai pemicu banyaknya pasangan yang belum tercatat secara negara. Putri menegaskan bahwa menikah di KUA sebenarnya gratis selama dilakukan pada jam kerja dan di kantor KUA.

Sebagai bentuk mitigasi, Wakil Bupati Garut mengimbau masyarakat agar lebih memilih jalur formal di KUA sejak awal. Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menikah secara siri, pemerintah menyediakan solusi kuratif melalui program Isbat Nikah berkala.

“Jadi ada kader, kalau masyarakat bisa cari tau di sekitar lingkungannya itu ada kader Motekar. Tanya aja kesitu terkait program-program Isbat Nikah,” ujar Putri.

Baca Juga :  Wabup Garut Hadiri Acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Yang Digelar Dinkes Garut

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kesempatan kali ini terdapat sekitar 60 pasangan yang mengikuti proses isbat. Ia juga memberikan edukasi terkait perbedaan mekanisme isbat yang ada yaitu Isbat Nikah Terpadu yang disponsori oleh Pemda atau LSM dan Isbat Nikah Reguler yang merupakan isbat mandiri di kantor Pengadilan Agama.

“Jadi pengadilan agama itu hanya membantu proses hukumnya, nah pengadilan agama itu membantu proses hukumnya supaya ada ketetapan hukum tentang sahnya pernikahan sehingga nanti dari penetapan pengadilan agama dapat dikeluarkan data kependudukan serta data pencatatan perkawinan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

(dk)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut
Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Sabtu, 25 April 2026 - 10:48 WIB

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!