KILASGARUTNEWS.id|Di tengah suasana duka atas wafatnya Kepala Desa Sindangprabu, denyut pembangunan justru bergema kuat dari Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2026 digelar penuh semangat pada Jumat (23/1/2026), menjadi panggung kebangkitan aspirasi rakyat dari desa.
Forum strategis ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk “mengetuk pintu” kebijakan pembangunan Kabupaten Garut. Berbagai kebutuhan krusial masyarakat desa dibedah secara terbuka, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Musrenbang tersebut dihadiri jajaran lengkap unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Camat Wanaraja Fahmi Fauzi, S.STP, M.Ak, Pejabat Kepala Desa Sindangprabu, Danramil Wanaraja Kapten Inf Supriyatna, Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., Sekretaris Desa Yusep Hermanyah, UPT Dinas Kesehatan, UPT Pertanian, UPT Pasar Wanaraja, serta unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya yang sarat pesan moral, Camat Wanaraja Fahmi Fauzi menegaskan bahwa Musrenbang adalah kunci menentukan arah pembangunan Garut dari desa.
“Di tengah suasana kedukaan, kita tetap harus bangkit. Musrenbang ini adalah ruang rakyat untuk menentukan masa depan desanya. Apa yang dirumuskan hari ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Fahmi.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Kepala Desa Sindangprabu, seraya berharap amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan.
Sementara itu, Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. menegaskan komitmen penuh Polri dalam mengawal proses pembangunan desa.
“Kami mendukung penuh Musrenbang ini. Harapan kami, seluruh usulan yang lahir dari forum ini dapat terealisasi dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah usulan strategis mencuat dalam forum tersebut, di antaranya peningkatan kualitas dan akses jalan desa, pengembangan potensi pariwisata lokal, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan ekonomi melalui pembiayaan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi lokomotif ekonomi rakyat.
Pejabat Kepala Desa Sindangprabu menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.
Seluruh aspirasi yang terhimpun dalam Musrenbang Desa Sindangprabu ini akan dikawal dan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten, untuk kemudian diintegrasikan dalam RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027.
Dari Sindangprabu, suara rakyat kembali menggema—menegaskan bahwa pembangunan sejati harus lahir dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat Garut secara berkelanjutan.
(dk*)











