Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

i

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

Pada operasi yang digelar di Jl. Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras berbagai merek. Jumat (14/3/2025) malam.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Gencarkan Operasi Premanisme untuk Jaga Ketertiban Umum

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AS (51), warga Kecamatan Tarogong Kaler. AS diduga sebagai pemilik minuman keras yang di temukan di lokasi. Saat ini, ia telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirmanmenegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cekcok Soal Parkir di Simpang Lima Berujung Pemukulan, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polres Garut berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadhan.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!