Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

i

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

Pada operasi yang digelar di Jl. Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras berbagai merek. Jumat (14/3/2025) malam.

Baca Juga :  Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AS (51), warga Kecamatan Tarogong Kaler. AS diduga sebagai pemilik minuman keras yang di temukan di lokasi. Saat ini, ia telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirmanmenegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Berhasil Disita Saat Ops KRYD Gabungan Polres Garut

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polres Garut berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadhan.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!