Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

i

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

Pada operasi yang digelar di Jl. Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras berbagai merek. Jumat (14/3/2025) malam.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke -79, Polres Garut Khitan 13 Anak Secara Massal  

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AS (51), warga Kecamatan Tarogong Kaler. AS diduga sebagai pemilik minuman keras yang di temukan di lokasi. Saat ini, ia telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirmanmenegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Muslim Apresiasi Polres Garut Saat Lakukan Pengamanan Tarawih

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polres Garut berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadhan.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!