Polsek Leuwigoong Polres Garut Amankan Kegiatan Audiensi Warga Desa - Kilas Garut News

Polsek Leuwigoong Polres Garut Amankan Kegiatan Audiensi Warga Desa

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leuwigoong Polres Garut lakukan pengamanan kegiatan Audiensi dari warga kepada perangkat Desa pada Selasa (2/5/23) pukul 9 pagi.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek Leuwigoong laksanakan pengamanan Audiensi Desa dari masyarakat agar tetap kondusif. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman.

Solbi (Cs) yang merupakan warga Desa Karangsari, meminta audiensi melalui surat dengan beberapa tuntutan kepada BPD Karangsari pada 29 April.

Tuntutan tersebut berisi mempertanyakan adanya informasi yang simpang siur perihal Laporan tentang tindak pidana terhadap Aparatur Desa Karangsari yang sedang di proses. 

Warga tersebut menyampaikan rasa peduli terhadap kondisi Pemerintahan Desa serta mengharapkan Desa Karangsari bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Terus Lakukan Sambang Warga

Awalnya, dalam surat yang diajukan hanya sebatas mempertanyakan pengaduan dan mendukung Desa Karangsari bebas dari KKN. 

Namun, saat pelaksanaan Audien disampaikan permohonan audiensi yang melontarkan 9 Aspirasi kepada BPD.

Solbi sebagai pembicara dari perwakilan permohonan audiensi menyampaikan aspirasi dan langsung ditanggapi oleh Riko sebagai BPD Karangsari.

Selanjutnya, Kapolsek Leuwigoong menjelaskan terkait adanya Pelaporan/Pengaduan dari para pelapor yang masuk pada 10 April.

Kemudian, Polsek Leuwigoong melalui Kanit Reskrim untuk segera menyikapi atau mengundang para saksi untuk dimintai keterangan. 

Dari jumlah saksi 6 orang, yang hadir hanya 2 orang saksi dari terlapor yang dapat dimintai keterangan.

Surat pernyataan dari kedua belah pihak antara Yaya (Kades Baru) dan Ade (Kades Lama) pada tanggal 1 Mei ditandatangani keduanya. Dalam intinya, keduanya sudah memiliki kesepakatan, sudah saling memaafkan dan tidak akan dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga :  Polsek Malangbong Polres Garut Lakukan Pengawalan Kampanye Calon Kepala Desa

Saat itu BPD menyampaikan perilaku atau etika Perangkat Desa kurang berkenan pada saat pengambilan septi tank yang dipermasalahkan. 

Hal ini, Kepala Desa Karangsari menjawab terkait aspirasi tersebut dan meminta waktu 1 minggu untuk dilakukan evaluasi terhadap perangkat desa.

Selanjutnya, Camat Leuwigoong juga menyampaikan terkait aturan mengeluarkan Perangkat Desa.

Dalam kegiatannya, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Leuwigoong, Lembaga Desa Karangsari (BPD), Danpos Mil Leuwigoong. Selain itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karangsari, anggota Polsek dan Koramil Leuwigoong. Bersama warga yang meminta audiensi, seluruh yang hadir pada kegiatan berjumlah 15 orang.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran
Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka
Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi
Bupati Garut dan Ketua DPRD Temui Aksi Damai APDESI, Sepakati Pembentukan Tim Tindak Lanjut Aspirasi Desa
Wabup Garut Sambut Tim Klarifikasi Lomba Sri Baduga Jabar 2025 di Desa Pangauban
Inspektorat Dorong Sekdes Garut Profesional Kelola Keuangan Desa
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52 WIB

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:22 WIB

Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:46 WIB

Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:15 WIB

Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!