Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi - Kilas Garut News

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Dalam peninjauan ini, tim gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional di tiga lokasi pertambangan karena ditemukan pelanggaran regulasi.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan demi menciptakan ketertiban. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Bupati Garut.

Baca Juga :  HAB ke-80 Kemenag RI di Garut, Bupati Tekankan Umat Rukun dan Pelayanan Berbasis Inovasi

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa meskipun sektor pertambangan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mencakup aspek teknis, sosial-ekonomi, hingga lingkungan.

Bambang memaparkan alasan penghentian sementara operasional ketiga lokasi tersebut, yakni belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan serta adanya pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum.

“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” ucapnya.

Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus dirawat bersama. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya.

Baca Juga :  23 Pejabat Administrasi dan 13 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Garut : Jangan Hanya Duduk di Kantor Tetapi Lakukan Juga Monitoring Lapangan

“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.,” tegas Bambang.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan usaha di daerah tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

(dk)

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!