Kades Sukajaya Jelaskan Tentang Dana Bamprov,Ini Dia Katanya !

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Munculnya pemberitaan terkait Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang disebut diduga melakukan praktik korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Kades Sukajaya membantah keras dan apa yang diberitakan tidak ada dasarnya.

Kepala Desa Sukajaya, Pujarsono, kepada awak media menyatakan bantahannya bahwa apa yang diberitakan tidak benar, tanpa dasar data dan fakta. Menurutnya, semua isi dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

“Tidak benar itu media yang memberitakan dengan menyebutkan bahwa upah pekerja dan uang belanja material dari dana Banprov belum dibayarkan,” ujar Kades Sukajaya.

Dana Banprov tersebut, lajut Kades, sesuai Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, digunakan untuk pembangunan rehab kantor desa dan sudah direalisasikan.

Baca Juga :  Bupati Garut Berharap Pembangunan MPP Dilakukan Secara Serius

“Kita gunakan anggarannya untuk pengadaan bahan material dan juga upah para pekerja. Makanya, kalau disebut upah pekerja termasuk bahan material belum dibayarkan, itu tidak benar,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kades Sukajaya, setiap pencairan dana baik Banprov, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semua itu ada prosedur dan aturan termasuk rekomendasi dari camat yang selalu melakukan monitoring baik langsung ataupun melalui Kasi Program Masyarakat Desa (PMD).

“Kita setiap mau mencairkan, pelaksanaan dan hasil pelaksanaan, dilaporkan baik secara dokumentasi kegiatan dalam bentuk photo maupun laporan belanja kegiatan dalam bentuk SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” katanya.

Pujarsono juga mengatakan, tempo hari katanya ada beberapa awak media yang mau bertemu, tapi dirinya sedang ada kegiatan lain sehingga tidak sempat bertemu.

“Makanya saya heran, usai itu kok ada berita yang seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kelurahan Munjul Jaya Sambangi Warga Masyarakat di Wilayahnya

Terpisah, saat dihubungi melalui telepon seluler, Bupati Garut Rudy Gunawan, justru memberikan apresiasi dan memuji kehebatan dan kinerja yang dilakukan Kepala Desa Sukajaya, kecamatan Cisewu dan jajarannya serta masyarakat setempat yang telah berhasil membuat perubahan di desa tersebut.

“Saya tentu merasa bangga dan gembira sekali. Luar biasa perkembangan dan pertumbuhan yang ada di Desa Sukajaya, begitu banyak perubahan yang terjadi di desa ini,” ujar Bupati Garut usai menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan kepada 361 fungsional di lapangan Setda Kabupaten Garut, Kamis (30/12/2021).

Bupati menambahkan, Desa Sukajaya ini bisa melakukan upaya membangun dan bertumbuh dengan baik, karena adanya kekompakan antara pemerintah desa dan warganya.

“Kalau tidak ada kekompakan, maka tidak akan kelihatan itu pembangunan,” tutup Bupati Garut. (TIM)

Berita Terkait

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik
Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 
Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut
Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut
Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut
TNI AD Gandeng Kementerian Pertanian dalam Program Ketahanan Pangan
Doorprize dan Hiburan Menarik Akan Mengiringi Peringatan HUT Desa Jayaraga Ke-46
KAMMI Garut Lakukan Aksi Protes Lambatnya Penanganan Kasus di Kejari Garut
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 09:52 WIB

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:11 WIB

Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!