Kades Sukajaya Jelaskan Tentang Dana Bamprov,Ini Dia Katanya ! - Kilas Garut News

Kades Sukajaya Jelaskan Tentang Dana Bamprov,Ini Dia Katanya !

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Munculnya pemberitaan terkait Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang disebut diduga melakukan praktik korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Kades Sukajaya membantah keras dan apa yang diberitakan tidak ada dasarnya.

Kepala Desa Sukajaya, Pujarsono, kepada awak media menyatakan bantahannya bahwa apa yang diberitakan tidak benar, tanpa dasar data dan fakta. Menurutnya, semua isi dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

“Tidak benar itu media yang memberitakan dengan menyebutkan bahwa upah pekerja dan uang belanja material dari dana Banprov belum dibayarkan,” ujar Kades Sukajaya.

Dana Banprov tersebut, lajut Kades, sesuai Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, digunakan untuk pembangunan rehab kantor desa dan sudah direalisasikan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Cintawargi Polsek Tegalwaru Polres Karawang Sambang Warga di Poskamling

“Kita gunakan anggarannya untuk pengadaan bahan material dan juga upah para pekerja. Makanya, kalau disebut upah pekerja termasuk bahan material belum dibayarkan, itu tidak benar,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kades Sukajaya, setiap pencairan dana baik Banprov, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semua itu ada prosedur dan aturan termasuk rekomendasi dari camat yang selalu melakukan monitoring baik langsung ataupun melalui Kasi Program Masyarakat Desa (PMD).

“Kita setiap mau mencairkan, pelaksanaan dan hasil pelaksanaan, dilaporkan baik secara dokumentasi kegiatan dalam bentuk photo maupun laporan belanja kegiatan dalam bentuk SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” katanya.

Pujarsono juga mengatakan, tempo hari katanya ada beberapa awak media yang mau bertemu, tapi dirinya sedang ada kegiatan lain sehingga tidak sempat bertemu.

“Makanya saya heran, usai itu kok ada berita yang seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  H-1 Polsek Pameungpeuk Polres Garut Apel Pam Pilkades Di Cibalong

Terpisah, saat dihubungi melalui telepon seluler, Bupati Garut Rudy Gunawan, justru memberikan apresiasi dan memuji kehebatan dan kinerja yang dilakukan Kepala Desa Sukajaya, kecamatan Cisewu dan jajarannya serta masyarakat setempat yang telah berhasil membuat perubahan di desa tersebut.

“Saya tentu merasa bangga dan gembira sekali. Luar biasa perkembangan dan pertumbuhan yang ada di Desa Sukajaya, begitu banyak perubahan yang terjadi di desa ini,” ujar Bupati Garut usai menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan kepada 361 fungsional di lapangan Setda Kabupaten Garut, Kamis (30/12/2021).

Bupati menambahkan, Desa Sukajaya ini bisa melakukan upaya membangun dan bertumbuh dengan baik, karena adanya kekompakan antara pemerintah desa dan warganya.

“Kalau tidak ada kekompakan, maka tidak akan kelihatan itu pembangunan,” tutup Bupati Garut. (TIM)

Berita Terkait

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran
Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka
Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi
Bupati Garut dan Ketua DPRD Temui Aksi Damai APDESI, Sepakati Pembentukan Tim Tindak Lanjut Aspirasi Desa
Wabup Garut Sambut Tim Klarifikasi Lomba Sri Baduga Jabar 2025 di Desa Pangauban
Inspektorat Dorong Sekdes Garut Profesional Kelola Keuangan Desa
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52 WIB

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:22 WIB

Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:46 WIB

Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:15 WIB

Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi

Berita Terbaru

Suara Garut

Warga Temukan Pria Meninggal di Pemakaman TPA Panyabungan Garut

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!