Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta - Kilas Garut News

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atau aksi bongkar rumah berhasil diringkus aparat kepolisian setelah buron selama hampir satu bulan.

Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aksi pencurian yang terjadi di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, pada 5 Mei 2026 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga nekat membobol rumah korban dengan cara menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak dua unit telepon genggam serta dompet berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.

Baca Juga :  38 Ribu Kendaraan Masuk Garut, Kemacetan di Garut Berhasil Diurai

“Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sedang lengang. Modus yang digunakan dengan merusak bagian dinding kamar mandi untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah,” ujar Kapolsek, Jumat (5/6/2026).

Tak ingin pelaku bebas berkeliaran, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, seorang pria berinisial PS alias B berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Baca Juga :  Anak Kandung Kelaminnya Robek, Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Dijerat 5 Tahun Penjara    

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Singajaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian yang belum ditemukan.

Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan memastikan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.

(dk)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!