Kilas Garut News-Polsek Karangpawitan Polres Garut kembali Gelar Ops Yustisi Level 1. Polsek Karangpawitan Gelar Ops Yustisi di Jalan Raya Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut , Selasa 12 April 2022.
Kapolsek Karangpawitan Kompol Suhartono, S.Sos.,SH mengatakan pihaknya menggelar Ops Yustisi ini mengacu kepad Intruksi Presiden No 06 Tahun 2020 dan Keputusan Surat Edaran Kep Bupati Garut Nomor : 443/kep 33 Kesra/ 2021.
Kegiatan tersebut kata Kompol Suhartono, S.sos.,SH, kami melaksanakan tugas untuk memutus mata Rantai Virus disease Covid – 19 di wilayah hukum Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Terpantau dilokasi Ops Yustisi Melibatkan Koramil Karangpawitan, Satpol PP Karangpawitan dan Anggota Polsek Karangpawitan .
“kami menghimbau kepada warga masyatrakat yang akan keluatr rumah agar selalu untuk tetap patuhi Prokes seperti memnghindari kerumunan dan tetap memakai masker dan jangan lengah.Pungkasnya.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).