Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Saat Patroli Malam di Kawasan Ceplak - Kilas Garut News

Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Saat Patroli Malam di Kawasan Ceplak

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum saat patroli malam di kawasan Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis malam (18/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, mengatakan pemuda tersebut berinisial Sdr. FRP (24), warga Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota. Yang bersangkutan di amankan karena terpengaruh minuman keras dan bertindak meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang sedang berjualan dan para pembeli di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

“Petugas patroli mendapati seorang pemuda dalam keadaan mabuk dan mengganggu warga yang sedang berjualan di kawasan Ceplak dan para pembeli, sehingga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar AKP Zainuri.

Setelah diamankan, pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Polsek Singajaya Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ancaman Hukumannya Berat

Kapolsek Garut Kota menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Garut Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” pungkasnya.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!