Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (31/5/2026).

Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisis teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, SH, mengatakan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam tas, di antaranya telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan.

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Polres Garut Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp38,2 juta,” ujar AKP Joko.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial.

Saat korban menjalankan amalan yang diarahkan oleh pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta sejumlah barang milik korban dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Baca Juga :  Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku. DC diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan TT ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Joko.

Polres Garut terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lainnya.

(dk)

Berita Terkait

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!