Polsek Singajaya Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ancaman Hukumannya Berat - Kilas Garut News

Polsek Singajaya Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ancaman Hukumannya Berat

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

i

Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya. Ketiganya di amankan oleh tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Ketiga terduga pelaku adalah YA (22), RR (17) warga Kecamatan Singajaya dan FA (20) warga Kecamatan Peundeuy.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian di telusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong.” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar

Setelah di lakukan penggeledahan dari tangan para pelaku polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, Dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, Satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan Dua unit HP merek Oppo.

Pengembangan di rumah salah satu pelaku, YA juga membongkar fakta bahwa barang bukti obat-obatan di sembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Cikelet

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Singajaya. kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut, Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!