Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G - Kilas Garut News

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Garut, Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat golongan G jenis Tramadol dan Heximer, Jumat (22/5/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat-obatan berbahaya di wilayah Kampung Cireundeu, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran obat terlarang.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A.A alias E (25), warga Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 190 butir Tramadol, 217 butir Heximer yang telah dikemas dalam puluhan klip plastik, satu buah tas selempang, satu unit telepon genggam merek Poco, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Dukung BIAN

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas selempang yang sedang digunakan terduga pelaku saat diamankan petugas.

Kapolsek Singajaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin Sebut Pelaku Pengeroyokan di Bratayuda Dijerat 7 Tahun Penjara

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan Masyarakat, Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dan dikoordinasikan dengan Sat Res Narkoba Polres Garut guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul obat-obatan tersebut. ,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(dk)

Berita Terkait

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi
Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:35 WIB

Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

Kamis, 30 April 2026 - 11:59 WIB

Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang

Kamis, 30 April 2026 - 11:11 WIB

Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!