Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pengamanan Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Pilkades - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pengamanan Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Pilkades

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 April 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu, Polres Garut lakukan monitoring penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kamis (12/4/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di masing-masing Kantor Sekretariat PPKD se-Kecamatan Cibatu.

Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan serentak pada Gelombang II Tahap 2 2023 berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023.

Baca Juga :  Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro sudah memberikan arahan terkait pengamanan segala kegiatan yang berkaitan dengan bentuk Pemilihan Umum. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.

Adapun hasil penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti yaitu diikuti 3 calon.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat Akan Balap Liar Polsek Karangpawitan Polres Garut Laksanakan Patroli Lautan Biru 

Nomor urut 1 oleh Teten Rukmana, nomor urut 2 Ruhiat, dan nomor 3 Karno Irin.

Menurut Kapolsek Cibatu selama pelaksanaan kegiatan tersebut dalam situasi yang aman dan kondusif.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton
Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan
Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial
Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa
TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran
Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:49 WIB

Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 14:51 WIB

Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52 WIB

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!