Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar - Kilas Garut News

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/7/2026).

Bupati Garut menekankan pentingnya transparansi dan pendataan yang akurat dalam pengelolaan retribusi parkir. Seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir (jukir) diminta memiliki kejelasan mengenai besaran setoran retribusi yang dikelola.

“Pemasukan itu harus terrecord sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (Jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Baca Juga :  Kapolsek Karangpawitan Dampingi Atalia Kamil Berikan Bantuan Rutilahu

Bupati menginstruksikan bank bjb Cabang Garut untuk menerbitkan identitas atau kode lokasi (ID) pembayaran pajak dan retribusi pada setiap ruas jalan. Melalui sistem tersebut, setiap setoran retribusi akan tercatat berdasarkan kode lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran yang nantinya dievaluasi secara berkala.

Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian antara nilai setoran yang diterima dengan potensi riil di lapangan setiap bulan.

“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Menurut saya sederhana seperti itu, berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Waka Polres Garut Lakukan Patroli Mitigasi Bencana, 1 Unit Mobil Water Gen Disiapkan

Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem baru tersebut diharapkan mampu membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir menjadi lebih terukur. Pemetaan akan dilakukan hingga ke setiap ruas jalan untuk menentukan target penerimaan sesuai potensi masing-masing lokasi.

Bupati Garut berharap pemetaan titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga sistem pengelolaan retribusi parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis data dapat segera diterapkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan
Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:27 WIB

Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!