Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar - Kilas Garut News

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/7/2026).

Bupati Garut menekankan pentingnya transparansi dan pendataan yang akurat dalam pengelolaan retribusi parkir. Seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir (jukir) diminta memiliki kejelasan mengenai besaran setoran retribusi yang dikelola.

“Pemasukan itu harus terrecord sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (Jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang Polsek Wanaraja Polres Garut Gatur Lantas

Bupati menginstruksikan bank bjb Cabang Garut untuk menerbitkan identitas atau kode lokasi (ID) pembayaran pajak dan retribusi pada setiap ruas jalan. Melalui sistem tersebut, setiap setoran retribusi akan tercatat berdasarkan kode lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran yang nantinya dievaluasi secara berkala.

Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian antara nilai setoran yang diterima dengan potensi riil di lapangan setiap bulan.

“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Menurut saya sederhana seperti itu, berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Bersama Muspika dan Pihak Puskesmas Cek Obat Batuk Yang Ditarik BPOM

Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem baru tersebut diharapkan mampu membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir menjadi lebih terukur. Pemetaan akan dilakukan hingga ke setiap ruas jalan untuk menentukan target penerimaan sesuai potensi masing-masing lokasi.

Bupati Garut berharap pemetaan titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga sistem pengelolaan retribusi parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis data dapat segera diterapkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

(dk)

Berita Terkait

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla
Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!