Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja - Kilas Garut News

Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja. yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Polsek Wanaraja menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika sekelompok orang mendatangi kediaman salah seorang warga dengan maksud membicarakan persoalan terkait lahan parkir sebuah minimarket. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Polres Garut Cek Tkp Bencana Alam Pergeseran Tanah Yang Menimpa 4 Rumah Warga

Dalam insiden tersebut, salah seorang tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaket, kemudian menyerang para korban. Akibatnya, dua korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Aksi kekerasan kemudian berlanjut di lokasi kedua, yakni di depan Kantor Bank BJB Wanaraja. Dua warga yang melintas dan berupaya melerai pertikaian turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wanaraja segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Garut Kembalikan R2 Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya

Dari hasil pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam berbagai jenis, satu buah pentungan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” Ujar Akp Abu Sono saat ditemui awak media, Kamis (02/07/2026)

Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban serta berujung pada proses pidana.

Polres Garut akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

(dk)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap
Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar
Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO
Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan
Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut
Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut
Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!