Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO - Kilas Garut News

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kabupaten Garut.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HCF (21), FRD (25) dan IL (32) yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika petugas Satresnarkoba Polres Garut mengamankan tersangka HCF di daerah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HCF mengaku masih menyimpan narkotika melalui rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, berhasil mengamankan tersangka FRD di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi

Dari tersangka FRD, petugas menyita 12 paket diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka IL di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dari tersangka IL, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan Dari hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma.” Ujar AKP Usep Sudirman S,H saat di temui awak media. (07/07/2026)

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Malam di Jalan Kerkof

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(dk)

Berita Terkait

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Rabu, 30 September 2026 - 21:24 WIB

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!