Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut - Kilas Garut News

Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

i

Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB di kediaman korban di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

Aksi pelaku terbilang nekat, yakni dengan mematikan aliran listrik rumah korban. Saat korban keluar untuk mengecek KWH, pelaku langsung memukul tengkuk korban berulang kali, menyeret, hingga membekap mulutnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Polsek Pameungpeuk Polres Garut Dengan Polresta Bandung Ringkus Kelompok Perampasan Mobil Dengan Kekerasan

Dalam kondisi lemah, korban tak berdaya, gelang emas seberat 46,2 gram yang di pakainya dirampas oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 62,5 juta.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, SE, menjelaskan setelah di lakukan penyelidikan pelaku berhasil di tangkap di wilayah Subang pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Bersama Tim Sancang Polres Garut Gelar Razia Gabungan, 300 Botol Miras Berhasil Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 300 ribu dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna hitam.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Masrokan.

(dk)

Berita Terkait

Polsek Leles Polres Garut Berhasil Tangkap Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah
Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok
Pria di Mekarmukti Garut Diringkus Polisi karena Diduga Setubuhi Perempuan Difabel
Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban
Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Haurpanggung Garut, Pelaku Gunakan Linggis Bobol Pintu Dapur
Aksi Cepat Polsek Limbangan, Dua Pencuri Motor Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut
Operasi Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Limbangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:19 WIB

Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok

Minggu, 2 November 2025 - 10:31 WIB

Pria di Mekarmukti Garut Diringkus Polisi karena Diduga Setubuhi Perempuan Difabel

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Haurpanggung Garut, Pelaku Gunakan Linggis Bobol Pintu Dapur

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Aksi Cepat Polsek Limbangan, Dua Pencuri Motor Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!