Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut - Kilas Garut News

Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

i

Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB di kediaman korban di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

Aksi pelaku terbilang nekat, yakni dengan mematikan aliran listrik rumah korban. Saat korban keluar untuk mengecek KWH, pelaku langsung memukul tengkuk korban berulang kali, menyeret, hingga membekap mulutnya.

Baca Juga :  Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung

Dalam kondisi lemah, korban tak berdaya, gelang emas seberat 46,2 gram yang di pakainya dirampas oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 62,5 juta.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, SE, menjelaskan setelah di lakukan penyelidikan pelaku berhasil di tangkap di wilayah Subang pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 300 ribu dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna hitam.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Masrokan.

(dk)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!