Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau - Kilas Garut News

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras diamankan petugas saat berkumpul di kawasan Jalan Gunturwangi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme hingga praktik pungutan liar.

Saat menyisir kawasan yang dianggap rawan, petugas mendapati sembilan pemuda sedang berkumpul dengan kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Demi mengantisipasi potensi keributan maupun tindak kriminal, seluruh pemuda tersebut langsung diamankan.

Baca Juga :  Dua Bocah Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Polsek Tarogong Kaler Menduga Tenggelam Saat Kejar Layangan Putus di Situ Ciburial  

Kesembilan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial GG (17), BA (17), MAP (17), RN (17), EPJ (17), P (17), SWP (16), AA (17), dan AMF (15). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan satu botol minuman beralkohol rasa leci serta sebilah pisau yang diduga dibawa oleh salah seorang pemuda.

Selanjutnya, kesembilan remaja tersebut dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar mereka memahami bahaya konsumsi minuman keras dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Tangkap Dua Orang Pemuda di Karangpawitan 

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus diintensifkan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polres Garut akan terus hadir memberikan rasa aman melalui patroli rutin dan tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKP Ardiyanto.

Ia menambahkan, patroli rutin merupakan komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap potensi gangguan keamanan.

(DK)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!