Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul  - Kilas Garut News

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

i

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian. 

Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian pada 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh korban, Tatang Taryana, warga Jl. Merdeka Gg Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Berdasarkan laporan polisi, pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, kendaraan bermotor roda dua milik korban dicuri oleh seorang pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), yang kemudian diamankan pada 22 Januari 2025, di daerah Kp. Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kersamanah

RS (25) mengaku telah mencuri kendaraan tersebut dan mengungkapkan bahwa ia menjualnya kepada dua orang pembeli yang tidak dikenal melalui komunikasi via Facebook. 

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap para pembeli dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yaitu D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025, di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler.

Keduanya mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari Risman dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pria tak dikenal di daerah Kp. Ciroyom, Kecamatan Samarang. 

“Dari tangan pelaku kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti, termasuk STNK, kunci kendaraan, rekaman CCTV, serta dua unit handphone yang digunakan oleh pelaku dan Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelaku penadahan lainnya serta barang bukti tambahan.” Tambah Kapolsek sata ditemui awak media, Jumah (14/02/2025).

Baca Juga :  Kapolres Garut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai R p.9.000.000, berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2007 dan kunci mobil Daihatsu Sigra yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tarogong Kidul menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul
Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut
Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!