Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul  - Kilas Garut News

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

i

Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian. 

Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian pada 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh korban, Tatang Taryana, warga Jl. Merdeka Gg Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Berdasarkan laporan polisi, pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, kendaraan bermotor roda dua milik korban dicuri oleh seorang pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), yang kemudian diamankan pada 22 Januari 2025, di daerah Kp. Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Aksi Sosial Kapolres Garut Bagikan Takjil dan Helm Gratis Jelang Buka Puasa

RS (25) mengaku telah mencuri kendaraan tersebut dan mengungkapkan bahwa ia menjualnya kepada dua orang pembeli yang tidak dikenal melalui komunikasi via Facebook. 

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap para pembeli dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yaitu D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025, di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler.

Keduanya mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari Risman dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pria tak dikenal di daerah Kp. Ciroyom, Kecamatan Samarang. 

“Dari tangan pelaku kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti, termasuk STNK, kunci kendaraan, rekaman CCTV, serta dua unit handphone yang digunakan oleh pelaku dan Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelaku penadahan lainnya serta barang bukti tambahan.” Tambah Kapolsek sata ditemui awak media, Jumah (14/02/2025).

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Zat Adiktif Lainnya

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai R p.9.000.000, berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2007 dan kunci mobil Daihatsu Sigra yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tarogong Kidul menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!