Penindakan Knalpot Brong Polsek Cibatu Polres Garut - Kilas Garut News

Penindakan Knalpot Brong Polsek Cibatu Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 November 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (22/11/2023).

i

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (22/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (22/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto bersama anggota Polsek Cibatu Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Cibatu.

Polsek Cibatu melakukan penindakan kepada 4 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. 

Baca Juga :  Citimall Garut Hadirkan Berbagai Tenant Nasional Baru dan Pertama di Garut

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Polsek Bungursari Polres Purwakarta Lakukan Patroli Blue Light Sebagai Pencegahan Aksi Kriminal

Polsek Cibatu pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cibatu untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Misno.

(Deden Kurnia/HUmas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:29 WIB

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!