Ini Besaran Zakat, BAZNAS Garut Ikut Berdasarkan Fatwa MUI - Kilas Garut News

Ini Besaran Zakat, BAZNAS Garut Ikut Berdasarkan Fatwa MUI

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Maret 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Fatwa MUI nomer 6 tahun 2022 mengenai besaran zakat fitrah ditetapkan per jiwa nya itu sebanyak 2,7 kilogram (kg) beras dari semula 2,5 Kg perjiwa nya, atau kalau dikonversi dengan uang menjadi Rp. 40500 perjiwa

i

Berdasarkan Fatwa MUI nomer 6 tahun 2022 mengenai besaran zakat fitrah ditetapkan per jiwa nya itu sebanyak 2,7 kilogram (kg) beras dari semula 2,5 Kg perjiwa nya, atau kalau dikonversi dengan uang menjadi Rp. 40500 perjiwa

KILASGARUTNEWS.id|Berdasarkan Fatwa MUI nomer 6 tahun 2022 mengenai besaran zakat fitrah ditetapkan per jiwa nya itu sebanyak 2,7 kilogram (kg) beras dari semula 2,5 Kg perjiwa nya, atau kalau dikonversi dengan uang menjadi Rp. 40500 perjiwa

“ Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Agama tahun 2014 yang dirubah menjadi tahun 2019 itu masih 2,5 kg. Karena MUI Garut tunduk pada MUI Pusat, maka di Garut ini 2,7 kg dan BAZNAS dalam SK itu 2,7 kg. Jadi BAZNAS itu taat syar’i dan taat regulasi,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, S.Pd.I., M.E, Jumat (14/03/2025).

Terkait keputusan lembaganya yang menetapkan zakat fitrah tahun ini yakni 1 sho sama dengan 2,7 kg itu, telah dikomunikasikan dengan Kepala Kantor Kemenag Garut dan telah disetujui.

“Beliau (Kepala Kemenag) telah menyetujui, silahkan ambil fatwa MUI. Jadi dalam pelaksanaannya. Jadi pengumpulan zakat fitrah dengan besaran 2,7 kg secara pengelolaan kita aman syar’i, karena sudah ada fatwa MUI yang baru,” tuturnya.

Baca Juga :  Aang Abdullah Zein Lantik Pengurus MUI Garut, Tegaskan Empat Pilar Persatuan Umat

Abdullah Efendi, atau akrab disapa Efen itu, menyebutkan, untuk BAZNAS di daerah lain banyak yang masih menggunakan aturan Kemenag yaitu 2,5 kg .

“Sebelum kami memutuskan 2,7 kg, mereka MUI Garut sudah sosialisasi ke MUI kecamatan dan desa di Command Center dan disaksikan oleh saya. Adapun konversi beras menjadi uang, itu kami rapat dengan berbagai pihak seperti MUI, Kantor Kemenag dan yang lainnya. Akhirnya memutuskan harga beras premium senilai Rp. 15.000. jadi kenaikan itu dari satu sho nya menjadi 2,7 kg, kalau harga beras ya lebih rendah dari tahun kemarin yang harganya Rp. 16.500,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi MUI dan Perkuat Sinergi Antara Umat dan Pemerintah

Dikatakan Efen, bahwa BAZNAS dalam pengelolaan zakat itu menganut prinsip 3 A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, baik dalam pengumpulan, distribusi dan regulasi.

Ditegaskannya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan zakat fitrah ke BAZNAS itu bisa dititipkan melalui UPZ di Kecamatan, atau desa dan kedinasan, atau langsung ke kantor BAZNAS. Pihaknya siap menyalurkan tepat waktu.

”Kalau ada Muzaki yang mau berzakat fitrah melalui BAZNAS dan ada UPZ di desa, kecamatan, maupun di SKPD, titipkan saja melalui UPZ yang ada di sana dan kami siap menyalurkan sebelum Muzaki itu melaksanakan sholat sunat Iedul Fitri,” tandasnya.

Diterangkan pada sebelumnya. Dua tahun lalu ada titipan zakat fitrah dari pegawai Bapeda dan kepolisian malam hari, dan saat itu juga langsung didistribusikan.

(Agus)

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:35 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!