Gara Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk - Kilas Garut News

Gara Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

i

Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Pelaku, yang diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih Kecamatan Pameungpeuk, di duga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000,- serta beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Aksi kejahatannya di lakukan saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Desa Godog Monitoring KKN STIE Yasa Anggana Garut

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono, mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang.

Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan memberli HP.

Namun sialnya, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

Baca Juga :  Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS (25) berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Saat ditemui awak media, Minggu (09/03/2025).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Pameungpeuk mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!