Polres Garut Lakukan Press Release Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran ITE dan Pornografi - Kilas Garut News

Polres Garut Lakukan Press Release Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran ITE dan Pornografi

Avatar photo

- Reporter

Senin, 1 Agustus 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polres Garus lakukan kegiatan Press Release terkait Tindak Pidana Pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Pornografi pada hari Senin (01/07/2022) pukul 11.45 WIB sampai dengan 12.10 WIB di lobi kantor Polres Garut Jalan Jendral Sudirman Nomor 204 Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Kegiatan Press Release terkait Tindak Pidana Pelanggaran tentang ITE dan Pornografi dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Waka Polres Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., C.P.H., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.Ip., serta dihadiri Kasie Humas IPDA Cahya Priatna, S.E., Kanit PPA IPDA Julius S.H, dan para Wartawan Media.

Pelaku dengan inisial DCA warga Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut diduga melanggar Pasal berlapis Undang-undang pornografi termasuk undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, dan junto pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 1 (satu) miliar rupiah.

Baca Juga :  Polres Garut Giat Pengamanan Kampanye Cawapres Nomor Urut 1, Cak Imin Bertemu Dengan 200 Komunitas Cukur Garut 

Pada kegiatan press release Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Januari 2022 dan dilakukan di kediaman pelaku. Barang bukti yang telah diamankan berupa 2 (dua) buah smartphone dan 1 (satu) buah memory card.

Pemilik Akun Instagram yang diduga menjual konten-konten Pornografi berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Garut di sebuah apartemen wilayah Bandung, Jawa Barat pada Minggu (31/07/2022). Motivasi Pelaku melakukan hal tersebut yang dulunya merupakan selebgram serta ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan lain, sudah sempat menikah kemudian cerai sejak tahun 2018 dan memiliki anak.

“… jadi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Pelaku menjadi seorang selebgram, dari informasi penyampaian tersangka ada beberapa rekannya melakukan hal yang sama, Kami akan menyelidiki lebih dalam mengenai hal itu yaitu adanya modus operandi yang sama untuk meningkatkan popularitas dengan menggunakan akun Media Sosial berisikan konten-konten Pornografi demi meningkatkan followersnya”, ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Temukan Pelajar SMP di Garut yang Dikabarkan Hilang

Pelaku dalam dua bulan sudah menjalankan operasinya dan meraih sebanyak 20 ribu pengikut di akun Instagramnya. Kemudian, selain banyaknya followers dengan modus operandi menjual konten-konten Pornografi, Pelaku juga mendapatkan endorsment dari iklan.

Kegiatan Press Release terkait Tindak Pidana Pelanggaran ITE dan Pornografi di Wilayah Hukum Polres Garut telah selesai dilaksanakan dengan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. “Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran untuk kita semua agar bijak dalam memanfaatkan Media Sosial” ungkap Kapolres Garut.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!