KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leles Polres Garut tangkap dua pelaku yang melakukan penjambretan di jalan Baru Leles. Minggu (7/1/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan ke dua pelaku melakukan aksinya di Jalan Baru Leles Garut.
Sdri. NR (25) warga Kecamatan Leles ketika sedang berjalan jalan di jalan baru Leles bersama anaknya di beritahu oleh Saksi Sdri. N (26) bahwa kalung anaknya ada yang mengambil.
Selanjutnya saksi dan Ibu Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Baru Leles bersama dengan barang bukti berupa kalung seberat 2.5 gram milik korban.
Saat ini para pelaku Sdri. SM (33) dan Sdri. SJ (25) yang merupakan Warga Limbangan beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Leles untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.” Pungkas Agus.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).












