Bawa Kabur Mobil Rental, Polres Garut Ringkus Pelaku  - Kilas Garut News

Bawa Kabur Mobil Rental, Polres Garut Ringkus Pelaku 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan kerugian hingga Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Rabu (12/02/2025).

Kejadian terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 Di Kp. Darusallam Rt 002 Rw 006 Desa Bungbulang Kec Bungbulang Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., menagatakan awal mula kejadian ini, ketika korban yang merentalkan mobilnya merk Toyota type Avanza warna putih tahun 2021 dengan Nomor Polisi Z 1887 E kepada pelaku.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Solat Idul Fitri Bersama Masyarakat

Pelaku yang menyewa mobil kepada korban menjanjikan akan membayar dengan 2 kali pembayaran, namun pada bulan pertama ternyata pelaku tidak membayar dan tidak dapat dihubungi.

Karna pelaku tidak membayar uang sewa dan tidak dapat dihubungi sehingga korban mengecek GPS yang menempel di kendaraan, setelah dicek kendaraan tersebut sudah berpindah tangan dan telah di gadaikan kepada orang lain.

“Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Selasa tanggal 11 Maret 2025 dan hari ini setelah pelaku berhasil di amankan” Ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Garut "Police Go To School" di SMP Negeri 6 Garut

Pelaku adalah TR (35) yang merupakan warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng Kab. Garut yang kini sudah ditahan di Polres Garut beserta barang bukti 1 (satu) unit kendraan R-4 merk Toyota Avanza warna putih tahun 2021 dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Berita Terkait

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:47 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!