Razia Malam Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja - Kilas Garut News

Razia Malam Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin malam (2/1/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., bersama jajaran anggota Satres Narkoba. Sasaran razia difokuskan di sepanjang Jalan Raya Wanaraja, yang diduga menjadi salah satu jalur peredaran miras ilegal.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial RA (42) yang kedapatan memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 botol minuman beralkohol berbagai merek, terdiri dari 10 botol miras jenis AO ukuran kecil, 3 botol AO ukuran besar, serta 2 botol miras jenis Intisari.

Baca Juga :  Bayi Laki-Laki Hasil Mesum Sengaja di Buang, Polsek Cibatu Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku yakni menjual miras ilegal melalui warung dan tempat tinggal pribadi, bahkan melayani transaksi dengan sistem COD (cash on delivery) untuk menghindari pengawasan aparat.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, interogasi, serta pembinaan terhadap pelaku. Polisi turut memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol serta mengingatkan agar tidak kembali melakukan aktivitas penjualan miras tanpa izin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata Polres Garut dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Garut Digagalkan, Polisi Selidiki dan Buru Pelaku yang Kabur

“Operasi Cipta Kondisi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Peredaran miras ilegal memiliki dampak sosial yang luas dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran serupa,” tegasnya.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk peredaran miras ilegal, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!