Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron - Kilas Garut News

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial RR (23) asal warga Karangpawitan berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) di daerah Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR, warga Kecamatan Karangpawitan, berikut sejumlah barang bukti berupa 27 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk, terdiri dari 21 paket dalam sedotan bening, 3 paket dalam sedotan hitam, 2 paket dibungkus tisu dan lakban hitam, serta 1 paket dibungkus tisu dan lakban merah. Selain itu turut diamankan satu buah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 8,1 gram.

Baca Juga :  Polres Garut Jalin Sinergitas Bersama Pimpinan Pondok Pesantren Suci

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang sedang dalam pengejaran.
Tersangka mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Bangun Rasa Empati Dengan Sesama, Si Propam Polres Garut Bagikan Sembako

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya saat ditemui awak media. (28/07/2026)

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(dk)

Berita Terkait

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!