Polres Garut Tangkap Pelaku Curas Dengan Tersangka Menggunakan Senjata Api Laras Panjang Dan Laras Pendek - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Pelaku Curas Dengan Tersangka Menggunakan Senjata Api Laras Panjang Dan Laras Pendek

Avatar photo

- Reporter

Senin, 18 November 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata Api Laras Panjang dan Laras Pendek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Leuwigoong.

Saat itu hari Senin (11/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wib Korban Sdr. Shabri (24) bersama dengan temannya Sdr. Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan Jas hujan.

Tiba tiba datang kendaraan R4 warna putih mendekati korban dan saksi, ketika saksi melihat ke dalam mobil tiba tiba pelaku menodongkan senjata laras Panjang.

Saksi kemudian mundur, dan satu pelaku lainnya turun dengan membawa senjata tajam atau samurai.

Baca Juga :  Beredar Info Penculikan Anak di SDN Muarasanding, Kapolsek Garut Kota Cek Ke Sekolah dan Dipastikan Hoax

Karena ketakutan Korban dan Saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung.

Setelah bebera lama korban dan saksi kembali ke tempat tersebut, akan tetapi sepeda motornya sudah hilang.

Polres Garut yang mendapat laporan segar melakukan penyelidikan, ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota.

Pelaku dengan inisial Sdr. CS (40) warga Kecamatan Leles merupakan pelaku yang menggunakan senjata api laras Panjang, merupakan residivis dalam kasus Curas sebanyak 6 kali.

Sedangkan Sdr. AR (23) warga Kecamatan Kadungora merupakan pelaku yang menggunakan Sajam atau Samurai juga seorang Residivis kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Miliki Senjata Tajam Tanpa Izin, Polsek Cikelet Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti 

Sdr. CS yang hendak di tangkap oleh petugas melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang.

Karena membahayakan Petugas maka di lakukan tindakan tegas terukur sehingga Sdr. CS meninggal dunia.

Dari tangan para pelaku di amankan 1 buah Senjata api laras Panjang, 1 buah Senjata api laras pendek, 32 butir peluru laras Panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai dan Kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.

“Saat ini Sdr. AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Fajar.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!