Miliki Senjata Tajam Tanpa Izin, Polsek Cikelet Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti  - Kilas Garut News

Miliki Senjata Tajam Tanpa Izin, Polsek Cikelet Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 26 November 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik sajam di Cikelet diamankan polisi, (Foto:Istimewa).

i

Pemilik sajam di Cikelet diamankan polisi, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial FM (42), warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut yang diduga melakukan tindak pidana membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa izin. 

Saat itu Briptu Rangga, anggota Sat Polairud Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli, pelaku datang dengan membawa sebilah golok di sekitar pantai Santolo.

Melihat hal tersebut, Briptu Rangga langsung sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti golok tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Peresmian Benteng Mako Polsek Garut Kota

Menurut Kapolsek Cikelet Iptu Aktas, S.H., saat di temui awak media pada hari selasa (25/11/2024) mengatakan motif dari Sdr. FM membawa senjata tajam yaitu untuk berjaga-jaga.

Saat ini FM dalam pemeriksaan Petugas karena selain membawa Senjata Tajam juga di duga melakukan penganiayaan yang masih dalam proses penyelidikan.

Adapun senjata tajam yang dibawa oleh FM adalah golok bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang 80 cm. 

Baca Juga :  Sempat Buron Kasus Penganiayaan Satu Keluarga di Cibatu, Kasat Reskrim Polres Garut : Tersangka Salah Satu Ketua Preman

Tindak pidana yang disangkakan terhadap pelaku berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, serta tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah.” Pungkas Aktas.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!