Media IMM Polres Garut Diserang Saat Lakukan Peliputan,  APH Diminta Segera Turun Tangan - Kilas Garut News

Media IMM Polres Garut Diserang Saat Lakukan Peliputan,  APH Diminta Segera Turun Tangan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 23 Maret 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Garut. Insiden yang menimpa Indra Ramdani, Pemimpin Redaksi media online Fakta Garut, memicu kecaman keras dari berbagai organisasi profesi wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (20/3/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, tepatnya di sekitar ruko seberang Superindo, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Garut Kota.

Perlu diketahui, Media Online Fakta Garut merupakan bagian dari Media Partner IMM Polres Garut, sehingga insiden ini menjadi sorotan serius karena menyangkut mitra resmi  Polisi dalam penyebaran informasi publik di kabupaten Garut.

Sejumlah organisasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Garut, Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) DPC Garut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), serta organisasi profesi lainnya, menyatakan sikap tegas mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Mereka menilai insiden ini sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Korban, Indra Ramdani, mengaku mengalami intimidasi hingga tindakan kekerasan saat melakukan peliputan. Tidak hanya itu, telepon genggam serta kartu identitas pers miliknya sempat dirampas oleh pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut

“Alhamdulillah, hari itu juga HP saya sudah kembali, namun dalam kondisi rusak dan sudah diperbaiki oleh kuasa hukum,” ujar Indra.

Insiden bermula saat Indra keluar dari Kantor Kecamatan Garut Kota usai mengikuti kegiatan pemetaan lokasi untuk pendirian posko mudik bersama pengurus DPD Sundawani Indonesia. Saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat kerumunan warga yang tengah terlibat keributan.

Sebagai jurnalis, Indra kemudian mendekat dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya. Namun, aktivitas peliputan itu justru memicu reaksi agresif dari sekelompok orang di lokasi.

“Saya melihat ada keributan di depan ruko seberang Superindo, lalu spontan mengambil gambar. Tapi mereka malah berbalik menyerang karena saya merekam,” ungkapnya.

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan, pelaku tetap melontarkan kata-kata kasar dan memaksanya menghentikan peliputan. Bahkan, kunci remote sepeda motor miliknya sempat dikuasai sehingga ia tidak dapat meninggalkan lokasi.

Keributan tersebut diduga dipicu oleh penarikan kendaraan oleh sejumlah oknum leasing yang memancing emosi warga hingga terjadi aksi saling teriak.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, Polres Garut Sita 5,18 Gram Sabu di Pangatikan

Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Garut Kota dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun hingga saat ini, pihak korban menyebut sejumlah poin kesepakatan belum dijalankan oleh pelaku.

Kuasa hukum korban, Evan Saepul Rohman, SH., MM, menyayangkan sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Kesepakatan sudah dibuat di hadapan pihak kepolisian, tetapi hingga saat ini tidak diindahkan. Ini tentu menjadi preseden buruk terhadap perlindungan jurnalis,” tegasnya, Senin (23/3/2026).

Insiden ini memicu keprihatinan luas di kalangan jurnalis di Garut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku serta memberikan perlindungan maksimal bagi wartawan yang menjalankan tugas di lapangan.

Para jurnalis juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali.

(Tim Media IMM Polres Garut) 

Berita Terkait

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!