Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi - Kilas Garut News

Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan.

“Pelaku yang diduga berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Adapun korban dalam kejadian tersebut adalah Wawan Sopian. Peristiwa bermula saat korban berangkat dari kediamannya di Kampung Babakan Abid menuju rumah yang dijadikan tempat berdagang di Kampung Al-Ikhlas. Namun setibanya di lokasi, korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :  Aduan Warga Lewat WA Taros Kapolres, Berbuah Penangkapan Penjual Miras di Garut

Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa kondisi di dalam rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah jaket kulit warna hitam, satu celana levis warna biru muda, satu kemeja warna hijau, satu pasang sandal tarumpah warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000,-.

Baca Juga :  Operasi Satresnarkoba Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2.500.000,-.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Garut Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Garut Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(dk)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!