KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang puluhan wilayah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).
Status tanggap darurat tersebut diberlakukan mulai 18 April hingga 1 Mei 2026, setelah bencana diketahui telah berdampak pada sekitar 24 kecamatan dengan tingkat kerusakan yang beragam.
Dalam arahannya, Nurdin Yana menegaskan pentingnya kecepatan dan sinergi lintas sektor dalam menangani situasi darurat ini. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak cepat tanpa menunggu instruksi berulang.
“Semua harus bergerak. Jangan saling menunggu. Percepat komunikasi dan pastikan setiap permasalahan di lapangan segera ditangani agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah instruksi strategis pun langsung dikeluarkan untuk memastikan penanganan berjalan optimal:
- BPBD sebagai leading sector diminta memperkuat koordinasi penanggulangan, termasuk aspek teknis dan administratif serta pemenuhan kebutuhan yang telah terdata.
- BPKAD didorong segera mempercepat proses penganggaran agar penanganan sesuai dengan skema yang telah disusun.
- Inspektorat diminta aktif melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
- Diskominfo ditugaskan sebagai garda terdepan komunikasi publik (GPR), menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan mampu menangkal isu negatif di tengah masyarakat.
Sekda juga menekankan bahwa setiap langkah penanggulangan harus mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat terdampak, bukan sekadar prosedur administratif.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Garut memastikan seluruh sumber daya akan dikerahkan secara maksimal untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan hadir dan bergerak cepat dalam menghadapi situasi krisis yang tengah melanda Kabupaten Garut.
(dk)











