Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di Toko Emas, Pasar Baru Cibatu, Kabupaten Garut.

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., a menyampaikan bahwa pelaku yang diketahui bernama TG (44), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diamankan pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Muhammad Alfan warga Kecamatan Rancabango, Garut.

Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Toko Emas yang terletak di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua buah perhiasan emas, yaitu 1 buah gelang motif Sifa Hadju seberat 8,5 gram dan 1 buah kalung motif Nuri seberat 5 gram, tanpa seizin pemilik toko.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.850.000.

“Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di wilayah hukum Polres Garut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan cepat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.

Baca Juga :  Detik-detik Pemusnahan Munisi Berbahaya, Polsek dan Gegana Brimob Pastikan Leuwigoong Aman

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 jaket warna biru jeans, 1 kerudung warna hitam, 1 tas berwarna cream dan 2 lembar nota pembelian dari Toko Emas.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha, guna menghindari kejadian serupa.” Pungkas AKP Joko Prihatin.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Butir Obat Keras Disita
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Balap Liar Mengancam Nyawa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Wanaraja

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:46 WIB

Redaksi Kilas

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:38 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!