Tim Saber Pungli Polres Garut Babad Habis Aksi Premanisme Pungutan Liar - Kilas Garut News

Tim Saber Pungli Polres Garut Babad Habis Aksi Premanisme Pungutan Liar

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 April 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Resahnya masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli menjadi perhatian Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Garut.

Waka Polres Garut KOMPOL Dhoni Erwanto. S.Si.,S.I.K.,M.H.,M.I.K., selaku Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Garut menyebutkan jika Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut telah melaksanakan pemberantasan pungli terhadap setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengaturan lalu lintas lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Baca Juga :  Harapan Kemenag Garut di Rakerda II Untuk Para Guru Raudhatul Athfal

Tim Satgas Pungli Kab. Garut terdiri dari anggota Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut, kedua instansi tersebut tergabung dalam satgas pungli demi memaksimalkan kinerja dan upaya penindakan kepada para penggiat pungli di Kabupaten Garut.

Kegiatan pemberantasan pungli tersebut dilakukan dengan patroli aktif ke seluruh titik-titik yang menjadi potensi kerawanan pungli. Dari kegiatan tersebut anggota menemukan 2 orang yang melakukan aksi pungutan liar di Perempatan Pancalogam Pasar Ciawitali Kec. Tarogong Kidul Kab.Garut. Selasa siang (23/04/2024).

Baca Juga :  Kawal Panen Jagung Petani, Polsek Sukawening Pastikan Serapan Bulog Aman dan Tepat Sasaran

Kedua orang tersebut kedapatan sedang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa dari para pengguna Jalan Raya.

Anggota mengamankan “RA” (35) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dan “HF” (36) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp. 35.000 dan Rp.100.000 milik kedua orang tersebut ke Mapolres Garut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:35 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!