Polres Garut Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Penyediaan Farmasi Obat Obatan Keras Terbatas - Kilas Garut News

Polres Garut Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Penyediaan Farmasi Obat Obatan Keras Terbatas

Avatar photo

- Reporter

Senin, 27 November 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan 1 orang laki-laki pelaku kasus tindak pidana kesehatan mengedarkan sediaan farmasi obat-obatan keras terlarang.

Pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 , anggota Sat Narkoba Polres Garut mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “TR” (35) di depan salah satu gerai jasa pengiriman di Desa Mekarjaya Kec. Bungbulang Kab. Garut.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi dengan berbagai jenis seperti Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan dan Tramadol dengan jumlah sediaan farmasi jenis Obat Trihexyphenidyl sebanyak 400 (empat ratus) butir/tablet dan obat jenis Dekstrometorfan 1 (satu) toples warna putih yang berisi 1.000 (seribu) butir/tablet dan 1 (satu) toples yang dibalut lakban hitam yang berisi 208 (Dua ratus delapan) butir/tablet.

Baca Juga :  Kapolres Garut Berikan Pembinaan Kepada Para Pelaku Aksi Premanisme dan Parkir Liar

Kemudian anggota Sat Narkoba Polres Garut melakukan interogasi kepada pelaku, dan menurut keterangannya ia menyimpan beberapa barang bukti di rumahnya di Kec. Caringin Kab. Garut. Setelah dilakukan penelusuran dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan obat jenis Tramadol sebanyak 186 butir dan satu toples obat diduga jenis Dekstrometorfan berisi 110 (seratus sepuluh) tablet/ butir.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan jika seluruh barang bukti yang disita dari pelaku merupakan obat keras terbatas ataupun penyalahgunaan sediaan farmasi.

Baca Juga :  Jelang Akhir Ramadhan Kapolres Garut Santuni Anak Yatim Piatu Bersama ACT Dan MRI

“Pelaku pun menerangkan bahwa semua barang obat keras terbatas yang ia miliki didapat dari online shop dengan nama akun DY Branded, dan kemudian pelaku menjual atau mengedarkannya di sekitar wilayah Garut Selatan.” Ujar Juntar.

“Tersangka akan dipersangkakan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutupnya.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*)

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:35 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!