Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Tersangka Pencurian Uang Dan Handphone - Kilas Garut News

Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Tersangka Pencurian Uang Dan Handphone

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Malangbong untuk melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Rabu (25/10/2023).

i

Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Malangbong untuk melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Rabu (25/10/2023).

KILASGARUTNeWS.id|Polsek Malangbong Polres Garut telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian handphone (hp) dan uang.

Menurut keterangan korban pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 WIB ia telah kehilangan barang pribadi miliknya di dalam rumah yang bertempat di Kampung Gembor Desa Giri Makmur Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Korban melihat jendela rumahnya sudah terbuka dan menduga ada yang membongkar jendela dan mengambil barang-barangnya.

Setelah melakukan pengecekan ternyata ia kehilangan satu unit handphone merk Samsung type a04 dan uang tunai sejumlah Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu Rupiah) miliknya. Ia sudah berusaha mencari tahu namun tidak ditemukan kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangbong Polres Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jabar Lakukan Sterilisasi Gereja untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kemudian Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Malangbong untuk melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Rabu (25/10/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut menemukan dan berhasil amankan pelaku atas nama “KM” (51) Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut di rumahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar Jelang Buka Puasa, Polsek Cibalong Polres Garut Patroli 

Tersangka “KM” (51) diamankan  ke rumah tahanan Mapolsek Malangbong beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung type A04 warna hitam, satu kain warna merah, satu obeng gagang merah, dan satu dompet kain warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sejumlah Rp.4.000.000.- (empat juta rupiah).

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!